- VIVA.coi.id/Purna Karyanto
VIVA.co.id – Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose membenarkan Badan Intelijen Negara (BIN) membeli ratusan pucuk senjata api ke instansinya. Namun, dia membantah bila transaksi jual beli itu ilegal.
"Ya benar. Kalau itu dasarnya ada kontrak, dan ada izin Kabaintelkam (Mabes Polri)," kata Abraham saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 25 September 2017.
Abraham menuturkan bahwa senjata-senjata itu bukan senjata standar TNI, tapi non TNI. Pelurunya pun bukan peluru amunisi TNI alias non TNI.
"Dan itu sudah kami jual untuk bea cukai, kelautan, dan lain-lain. Jenisnya sama," ujarnya.
Terkait jumlah persisnya, Abraham menyebut angka 571 pucuk. Dan sekarang ini, dia menyampaikan bahwa barangnya masih ada di Pindad.
"SS2 varian untuk non TNI," jawab Abraham saat ditanya soal jenis senjata yang dibeli BIN tersebut.
Lebih lanjut, Abraham menambahkan selain BIN, banyak institusi non TNI lainnya yang membeli senjata dari Pindad. Misalnya dari kementerian, ada 9 institusi.
"Iya TNI-Polri juga (yang membeli). Itu (yang dia jelaskan) mudah-mudahan bukan yang terkait masalah itu (isu 5 ribu senjata ilegal). Karena itu (571 pucuk senjata api) resmi pembelian dan itu punya izin," tutur Abraham.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa ada institusi di luar TNI-Polri yang memesan 5.000 senjata api ilegal. Gatot menyebut ribuan senjata itu dipesan institusi non militer dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. (adi)