BIN: DPR Tahu Soal Pembelian Senjata

Gedung DPR-MPR.
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Lubis

VIVA.co.id - Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto menyatakan, senjata yang dibeli institusinya dari PT Pindad adalah legal. Uang yang digunakan pun berasal dari APBN.

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

"DPR tahu. Ini tidak ilegal, semuanya legal," kata Wawan di tvOne, Senin, 25 September 2017.

Wawan menyebutkan bahwa senjata-senjata itu untuk kebutuhan pendidikan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Dan, DPR sendiri sering berkunjung ke sekolah tersebut.

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

"Kalau digunakan di luar (kepentingan pendidikan), DPR pasti juga tahu," ujarnya.

Di luar itu, Wawan menuturkan bahwa Panglima TNI Gatot Nurmantyo sebenarnya tidak menyebut institusi mana yang membeli 5 ribu pucuk senjata ilegal. Tapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto secara faktual jelas menunjuk BIN membeli 500 senjata dari Pindad.

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan, Langsung Keluar Penjara

"Yang disampaikan Menkopolhukam ini atas dasar rapat bersama. Ini yang menjadi pegangan," katanya.

Oleh karena itu, menurut Wawan, masalah pembelian senjata itu tidak perlu dijadikan polemik. Karena, tugas utama dari semua lembaga terkait adalah menjaga keamanan dalam rangka melindungi segenap bangsa.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose membenarkan Badan Intelijen Negara membeli ratusan pucuk senjata api ke instansinya. Namun, dia membantah bila transaksi jual beli itu ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya