Warga di Luar Radius Bahaya Gunung Agung Ikut Mengungsi

Gunung Agung Dalam Masa Kritis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Jumlah pengungsi Gunung Agung di Bali terus bertambah. Data pengungsi yang tercatat oleh Pusdalops BPBD Bali pada Selasa 26 September 2017 pukul 12.00 WITA mencapai 75.673 jiwa.

Pendaki Lansia Ditemukan Tewas di Puncak Gunung Agung, Jasad Ditemukan WNA

Para pengungsi tersebar 377 titik yang ada di sembilan kabupaten/kota di Bali. Diperkirakan data jumlah pengungsi masih bertambah, karena pendataan masih terus dilakukan.

Sebaran pengungsi di kabupaten/kota adalah di Kabupaten Badung 9 titik (756 jiwa), Kabupaten Bangli 29 titik (4.890 jiwa), Kabupaten Buleleng 24 titik (8.518 jiwa), Kota Denpasar 27 titik (2.539 jiwa), Kabupaten Gianyar 12 titik (540 jiwa), Jembrana 4 titik (82 jiwa), Kabupaten Karangasem 93 titik (37.812 jiwa), Kabupaten Klungkung 162 titik (19.456 jiwa), dan Kabupaten Tabanan  17 titik (1.080 jiwa).

Merugi, Seluruh Outlet Toko Buku Gunung Agung Bakal Ditutup Akhir 2023

"Jumlah pengungsi ini lebih besar dari penduduk yang tinggal di dalam radius berbahaya, yaitu radius sembilan kilometer dari puncak kawah Gunung Agung, ditambah 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-barat daya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Selasa 26 September 2017.

Ia menjelaskan, sulit menentukan jumlah penduduk secara pasti. Sebab, data penduduk menggunakan basis administrasi desa, sedangkan data radius menggunakan batas daerah berbahaya oleh letusan Gunung Agung.

Netizen Geram Lihat Tingkah Bule Lepas Celana Pamer Alat Kelamin di Puncak Gunung Agung Bali

"Wilayah desa terpotong oleh garis radius berbahaya, sehingga memastikan jumlah penduduk secara pasti dalam wilayah desa tersebut menjadi tidak mudah," ungkap dia.

Akhirnya, kata Sutopo, disepakati menggunakan pendekatan, dan diperkirakan jumlah penduduk yang harus dievakuasi adalah 62 ribu jiwa. Sesuai pernyataan Wakil Bupati Karangasem.

"Batas radius berbahaya itu mudah terlihat di peta, di lapangan tidak tampak. Di lapangan, masyarakat tidak tahu mereka tinggal di dalam radius berapa. Inilah yang menyebabkan masyarakat yang tinggal di luar garis radius berbahaya pun ikut mengungsi," tuturnya.

Apalagi, saat dinaikkan status Awas (Level IV), ribuan masyarakat mengungsi pada malam hari, yang menyebabkan masyarakat di desa-desa yang terdapat di luar radius berbahaya pun ikut mengungsi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya