KPK Disebut Lebih Getol Menindak Ketimbang Mencegah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id – Ahli hukum pidana, Profesor Romli Atmasasmita mengatakan, selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi lebih getol dalam upaya penindakan, bukan pencegahan. Padahal menurutnya, KPK diberi kewenangan untuk melakukan pencegahan.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"KPK diberi kewenangan Korsupgah (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan). Praktiknya lebih getol penindakan. Walaupun pencegahan dilakukan, tidak getol seperti penindakan," kata Romli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 September 2017.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membantahnya. Menurutnya, selama ini pihak KPK sudah melakukan fungsi pencegahan, namun tak terekspos media.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Kalian yang gak mau tulis. Maaf aja nih ya. Saya gak sebut OTT di mana. Saya baru dua minggu pulang dari sana. Baru dua minggu, dia sudah melakukan itu (korupsi)," kata Saut.

Ia menjelaskan, semua daerah di Indonesia sudah disambangi KPK untuk memberikan pengetahuan tata kelola pemerintahan yang baik dan pencegahan korupsi. Namun, hal itu tidak akan berpengaruh jika integritas pejabat daerah masih berbudaya korup.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

"Semua daerah sudah kami masuki. Tapi ketika kami pulang, dia balik lagi (korupsi). Emang kami penjaga malam, ditunggui kantornya, kan enggak. Dua minggu lalu kami baru pulang dari sana. Kami kasih tahu, ini loh yang benar, ini loh e-budgeting, ini loh membangun integritas. Kami balik, tapi dia ambil (korupsi)," jelasnya.

Bahkan, ada lima daerah yang menjadi prioritas KPK, karena banyak terjadi tindak pidana korupsi. "Sumut, Riau, Aceh, Banten, dan Papua. Daerah itu menjadi perhatian kami,” tuturnya.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022