KPK Periksa Bos Jasa Marga

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani, terkait kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Sigit Yugoharto. Desi bakal dimintai keterangannya sebagai saksi.

DPR Ungkap Kriteria Calon Auditor BPK

Status pemeriksaan sebagai saksi untuk penyidikan Sigit dan General Manager nonaktif PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi.

"Desi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGY dan STB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Rabu, 27 September 2017.

Risiko Salah Urus Anggaran COVID-19, BPK: Korupsi Hingga Pemborosan

Selain Desi, penyidik juga memanggil anggota Satuan Pengawasan Internal PT Jasa Marga, Sigit Sutarno. Sigit juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka.

Namun, Febri belum bersedia merinci materi pemeriksaan terhadap dua orang dari PT Jasa Marga tersebut.

Alasan Deputi Penindakan KPK Sambut Ketua BPK saat Diperiksa

Sebelumnya, penyidik KPK menjerat Sigit dan Setia Budi sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Keduanya diduga melakukan praktik suap atas pemeriksaan BPK di PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

Setia Budi diduga memberikan satu unit motor Harley-Davidson yang ditaksir seharga Rp115 juta kepada Sigit untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan dari tim BPK. Sigit merupakan ketua tim pemeriksaan terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

Dari hasil tersebut, BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran dalam pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbalenyui. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya