Pimpinan DPR: Tak Ada Tekanan ke BPK untuk Status WTP

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, memastikan DPR tak pernah menekan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar memberikan hasil audit dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP). Ia menilai selama ini semua berjalan lancar tanda ada penekanan.

DPR Ungkap Kriteria Calon Auditor BPK

Agus pun mengklarifikasi terkait adanya kabar DPR memberi tekanan ke BPK agar tak mendapatkan status yang kurang baik.

"Saya mendengar dari sosmed, kita lihat saja. Sampai saat ini saya melihat lancar tanpa ada hal hal  yang tidak diinginkan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Risiko Salah Urus Anggaran COVID-19, BPK: Korupsi Hingga Pemborosan

Ia juga memastikan dirinya tak pernah melakukan penekanan apapun pada pegawai BPK agar audit DPR berstatus WTP. Sebab persoalan audit menjadi domain BPK.

"Kami yakini kami tidak ada penekanan apalagi saya saya, kan enggak pernah melakukan hal seperti itu," lanjut Agus.

Alasan Deputi Penindakan KPK Sambut Ketua BPK saat Diperiksa

Atas isu itu, ia akan membahasnya bersama Sekjen dan Pimpinan DPR. Pasalnya, sekjen DPR memang juga sedang mengalami pergantian karena memasuki masa pensiun. Sehingga Pelaksana tugas sekjen DPR yang akan ikut membahas ini.

"Nanti pimpinan hadir, semuanya sudah lengkap kita akan membahas detail. Tapi, saat ini kami tidak ada masalah apa-apa," kata Agus.

Sebelumnya, Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi tak ingin DPR mendapat opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Sebab hal ini akan memancing reaksi Pimpinan DPR.

Hal ini diungkapkan Eddy dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 27 September 2017. Eddy hadir menjadi saksi dua pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang didakwa menyuap auditor BPK. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya