KPK Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengusut perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka lainnya, meskipun status tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto telah dibatalkan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dalam rangka mengusut perkara Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sadiharjo, hari ini, Selasa, 3 Oktober 2017, penyidik memanggil sejumlah saksi. Salah satunya adalah PNS pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno.

"Tri Sampurno akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa, 3 Oktober 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain Tri, penyidik, kata Febri, juga memanggil tiga orang dari pihak swasta yaitu Philips Wijaya, Julu Hira, dan Nunuy Kurniasih. Ketiganya juga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Ketiganya kembali dipanggil sebagai saksi," kata Febri.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Dalam perkara e-KTP, KPK sejatinya telah menjerat enam orang yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan hilangnya uang negara Rp2,3 triliun. Mereka yakni mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, anggota DPR Markus Nari, pengusaha Andi Narogong, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dan Ketua DPR Setya Novanto. Namun, untuk Setya, status tersangkanya telah dibatalkan hakim praperadilan PN Jaksel.

Adapun Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sementara itu, Andi Narogong masih menjalani persidangan.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024