Pemerintah Segera Tunjuk Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id – Pemerintah telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN yang berperan mengamankan dari ancaman kejahatan yang beredar di dunia maya. Setelah pembentukan lembaga, pemerintah akan segera menunjuk kepala untuk memimpin BSSN.

Angkatan Udara Kebobolan, Percakapan 4 Perwira Tinggi Berhasil Disadap di Singapura

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah sedang mencari figur untuk memimpin BSSN.

"Kepalanya akan disusun. Menyusun kepalanya itu sudah ada panduan di perpres. Kita tunggu saja prosesnya," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa 3 Oktober 2017.

Kementerian dan Lembaga Diserang Hacker

Dia mengatakan, nantinya Presiden Joko Widodo akan menunjuk kandidat yang memiliki kualifikasi untuk menjadi Kepala BSSN dan deputi. Terkait waktunya, diharapkan Wiranto secepatnya. "Penunjukan kepala dan deputi itu nanti. Secepat mungkin, saya harapkan bulan ini tuntas," ujarnya.

Ia menekankan,  pembentukan struktur kepengurusan BSSN bisa tuntas dalam waktu dekat. Sehingga BSSN dapat bekerja menanggulangi ancaman kejahatan di dunia maya. Menurutnya, peran BSSN diperlukan untuk menangkal ancaman dalam dunia maya.

Serangan Hacker ke Perangkat Seluler Makin Ngeri, Lewat Iklan Pop-up

"Sekarang ada perang baru yakni perang dalam dunia maya. Yang ancamannya sangat beragam. Oleh karena itu perlu kita melakukan suatu pertahanan perlu melakukan suatu pengorganisasian untuk mengorganisir berbagai kegiatan siber," ujarnya.

Seperti diketahui, BSSN akhirnya resmi disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2017. Keberadaan badan ini sebagai peleburan Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mengacu perpres, BSSN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian, yang bertanggungjawab kepada Presiden. Koordinasi tanggung jawab ini akan melalui menteri yang mengkoordinasi dalam pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya