Kasus First Travel, Ombudsman Interogasi Tiga Kementerian

Polisi geledah kantor First Travel.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya akan memanggil tiga Kementerian untuk diinterogasi perihal kasus penipuan jamaah umrah yang dilakukan pihak PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Ketiga Kementerian yang akan dipanggil yakni Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Untuk Kementerian Agama, kata Adrianus, dari hasil penelusurannya yang dilakukan selama satu bulan, Ombudsman menemukan indikasi adanya kelalaian pihak kementerian dalam kasus First Travel, yakni bermasalah di perizinan.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

"Bahkan bukan hanya First Travel yang kacau, tapi juga Kementerian Agama juga kacau gitu, loh," kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 3 Oktober 2017.

Adrianus menambahkan, pihaknya menemukan banyak perusahaan travel haji dan umrah yang tidak tercatat dan tidak membayar pajak. Nantinya, lanjut Adrianus, Ombudsman akan mengklarifikasi hasil temuannya itu kepada Kementerian Agama selaku pihak yang bertanggung jawab. 

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

"Banyak sekali perusahaan-perusahaan umrah yang tidak tercatat, tidak bayar pajak, tidak ada direksinya, kacau negara ini. Makanya besok saya kira Menteri Agama akan merah mukanya," ujarnya.

Untuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Adrianus menilai masalah ini juga berurusan dengan luar negeri dan pihak Kedutaan Besar di Arab Saudi.

"Karena ini urusan dengan luar negeri, karena itu tadi katanya ini konteksnya kan Kedutaan Besar kita di Arab Saudi, kok,  KBRI enggak bergerak sih berkaitan dengan penyimpangan yang begitu dahsyat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya