Miryam Haryani Jadi Penghuni Awal Rutan Baru KPK

Sidang Perdana Miryam S. Haryani
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meresmikan rumah tahanan baru yang berada di area Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Total rutan KPK saat ini menjadi tiga lokasi, pertama di gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Kedua, di Pomdam Jaya Guntur, Manggarai, dan ketiga di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan, rencananya pada sore ini, Jumat, 6 Oktober 2017, para tahanan yang masih ditempatkan di rutan KPK yang berada di HR Rasuna Said, Kuningan atau gedung lama KPK, akan dipindahkan ke rutan yang baru dioperasikan ini.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Nanti sore mudah-mudahan dipindahkan yang dari C1 (gedung KPK lama) ke sini (rutan baru)," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Adapun terdapat 11 tahanan yang akan dipindahkan dari rutan gedung lama KPK, terdiri atas lima orang wanita dan enam orang pria.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Mereka yakni, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, anggota DPR RI Miryam S Haryani, hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, PNS Syuhadatul Islamy, dan Sekretaris CV Sumber Laut Perkasa NG Fenny.

Selanjutnya, terdakwa e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, auditor BPK RI Rochmadi Saptogiri, Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Hendra Kurniawan, Direktur Utama PT Aqumarine Divindo Inspection Yunus Nafik, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan Sujendi Tarsono.

Untuk diketahui, rutan KPK yang baru ini telah dilengkapi dengan sistem database pemasyarakatan. Sistem tersebut berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM.

"Dengan sistem ini, rutan induk dan Ditjen Pemasyarakatan dapat mengetahui secara langsung jumlah tahanan yang baru maupun yang keluar dari rutan KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK, Raden Bimo Abdul Kadir.

Selain itu, di Rutan Baru ini terdapat ruang berkumpul yang dilengkapi televisi dan ruang berolahraga. Terdapat juga ruang ibadah bagi tahanan non muslim. Sementara itu, untuk ruang salat Jumat bagi tahanan muslim juga disediakan.

"Nah untuk kunjungan, jam berkunjungnya sama dengan rutan gedung lama KPK. Untuk pengacara bisa dilakukan pada jam kerja hari Senin sampai Jumat. Sementara untuk keluarga (tahanan) itu hari Senin dan Kamis," kata Bimo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya