Gunung Agung Awas, Tahanan Polres Karangasem Dipindah

Gunung Agung keluarkan asap mengepul.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Imbas status awas Gunung Agung, sembilan tahanan yang mendekam di Polres Karangasem dipindah. Kapolres Karangasem, Ajun Komisaris Besar I Wayan Gede Ardana menjelaskan, sembilan tahanan itu dipindah sementara selama Gunung Agung berstatus awas ke dua polsek yang masih di wilayah hukum Karangasem.

Gunung Agung Kembali Kebakaran, Pura dan Prasasti Hangus Dilalap Api

"Ada sembilan yang dipindah ke Polsek Manggis dan Polsek Padangbai. Mereka semua tahanan Polres," kata Ardana kepada VIVA.co.id Sabtu, 7 Oktober 2017.

Dari jumlah itu, 5 tahanan dititipkan sementara di Polsek Manggis, 4 di Polsek Padangbai. Bukan tanpa alasan Ardana menitipkan sementara tahanan Polres Karangasem ke dua polsek tersebut. Sebabnya, jika berkaca pada letusan Gunung Agung tahun 1963, akses di Polres Karangasem akan terputus.

Lereng Gunung Agung Kebakaran

"Karena kalau ada letusan seperti tahun 1963, akses ke Polres terputus atau terisolasi," tuturnya.

Kendati begitu, aktivitas personel Polres Karangasem hingga kini masih berjalan seperti biasa. Saat situasi bencana seperti ini, Ardana mengaku institusinya memiliki kerja ekstra. Selain mengamankan sejumlah desa yang ditinggal mengungsi penduduknya, Polres Karangasem juga terlibat aktif menjaga dan memberi makan ternak serta hewan peliharaan warga yang ditinggal.

Gunung Agung Sempat Erupsi, Lontaran Material Pijar hingga 700 Meter

Selain itu, Polres Karangasem juga aktif membantu para pengungsi. Bakti sosial di dapur-dapur umum seringkali dilakukan. Bahkan, para Bhayangkari Polsek Abang melakukan kegiatan bakti sosial di dapur umum Desa Purwekerti.

"Kita membantu memasak untuk para pengungsi dari Desa Tulamben, Kecamatan Kubu sebagai bentuk partisipasi operasi kemanusiaan," tutur dia.

Ardana juga menuturkan Bhayangkari Polsek Abang menyalurkan bantuan pakaian layak kepada para pengungsi yang ditampung di Desa Purwekerti ?dan Desa Tribuana.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status siaga darurat bencana aktivitas vulkanik Gunung Agung, Karangasem, Bali, hingga 15 Oktober 2017.

Menurut Kepala BNPB, Willem Rampangilei, siaga darurat diperpanjang karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan aktivitas vulkanik pada gunung berketinggian 3.142 mdpl itu. Bahkan, aktivitas cenderung meningkat.

Willam mengatakan, hingga kemarin, Kamis 5 Oktober 2017 pukul 12.00 WITA total jumlah pengungsi sebanyak 146.797 jiwa. Pengungsi itu tersebar di 427 titik di sembilan kabupaten/ kota di Provinsi Bali.

Jumlah pengungsi ini jauh lebih banyak dari perkiraan awal, karena dari hari ke hari, terjadi penambahan jumlah pengungsi yang signifikan.

Berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, zona merah berada pada radius 9 kilometer dari kawah Gunung Agung dengan sektoral 12 kilometer ke arah timur, barat, utara dan selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya