Eksekusi Mati Terdata Paling Banyak Era Jokowi Ketimbang SBY

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Eksekusi hukuman mati dicatat paling banyak di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dibanding selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Pada masa pemerintahan Jokowi untuk selama 2015-2016 saja sudah 18 orang terpidana mati kasus nakotika yang dieksekusi. Sedangkan dalam pemerintahan SBY, yakni selama sepuluh tahun 2004-2009 dan 2009-2014, sebanyak 16 narapidana kasus narkotika dan terorisme dieksekusi.

Ifdhal Kasim, mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyebut jumlah eksekusi di masa pemerintahan Jokowi itu sangat tinggi.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

“Pada tiga tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tinggi tingkat eksekusi mulai gelombang pertama dan kedua, dan ketiga," katanya dalam forum diskusi bertajuk Menyiasati Eksekusi dalam Ketidakpastian: Melihat Kebijakan Hukuman Mati 2017 di Indonesia di Jakarta, pada Minggu 8 Oktober 2017.

Hukuman mati, Ifdhal mencatat, tidak hanya bagi pelaku tindak pidana narkotika, tapi juga kepada pelaku kejahatan pembunuhan dan persetubuhan dengan anak.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Eksekusi tahun 2015

1. Ang Kiem Soei, warga Belanda
2. Marco Archer, warga Brasil
3. Daniel Enemuo, warga Nigeria    
4. Namaona Denis, warga Malawi    
5. Rani Andriani, warga Indonesia
6. Tran Bich Hanh, warga Vietnam    
7. Martin Anderson, warga Nigeria    
8. Raheem Agbaje Salaami, warga Nigeria    
9. Sylvester Obiekwe Nwolise, warga Nigeria    
10. Okwudili Oyatanze, warga Nigeria    
11. Zainal Abidin, warga Indonesia    
12. Rodrigo Gularte, warga Brasil    
13. Andrew Chan, warga Australia
14. Myuran Sukumaran, warga Australia

Eksekusi tahun 2016

1. Freddy Budiman, warga Indonesia
2. Seck Osmane, warga Senegal/Nigeria    
3. Humphrey Jefferson Ejike, warga Nigeria    
4. Michael Titus Igweh, warga Nigeria

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya