Gamawan Fauzi Kesal Sering Ditanya Uang Proyek E-KTP

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi jadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, merasa kesal lantaran sering ditanyakan orang mengenai dugaan penerimaan uang dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Bahkan, pertanyaan itu juga muncul saat Gamawan Fauzi pulang ke kampung halamannya.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Akibatnya, Gamawan mengaku selalu mengantongi bukti penerimaan uang atau kuitansi resmi dari Kemendagri.

Demikian diungkapkan Gamawan Fauzi ketika bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Saya sangat malu, seolah saya terima dari Andi Rp50 juta. Saya pulang kampung saja saya ditanya, apa benar terima (uang) dari Andi? Padahal, saya terima honor dari mana-mana dan itu resmi," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Gamawan diduga menerima honor dari uang yang berasal dari Andi Narogong. Hal itu terungkap waktu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suciati, bersaksi dalam persidangan sebelumnya.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Suciati mengaku pernah diberikan uang US$73.700 oleh Dirjen Dukcapil, Irman. Selain itu, ia pernah diberikan Rp495 juta oleh mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kemendagri, Sugiharto. Namun belakangan diketahui uang dari Irman dan Sugiharto tersebut berasal dari Andi Narogong.

Menurut Suciati, Irman memerintahkan uang tersebut dipergunakan untuk kegiatan supervisi proyek e-KTP. Untuk membiayai kunjungan kerja atau honor, misalnya.

Menurut Suciati, Gamawan Fauzi saat itu diundang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan di lima kota. Tiap kali menjadi pembicara, Gamawan selaku Mendagri mendapat honor Rp10 juta.

Dalam persidangan ini, Gamawan membenarkan dirinya menerima uang pembayaran honor menjadi narasumber. Namun, ia tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Andi Narogong.

"Honor itu dipotong pajak dan ada tandatangan saya. Saya juga diberikan honor saat menjadi pembicara di KPK, tapi saya tak tanya dari mana uangnya. Saya malu, terpaksa ke mana-mana saya bawa bukti ini," kata Gamawan seraya menunjukkan bukti kuitansi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya