Tak Hanya Novanto, Ganjar Juga Absen di Sidang Korupsi E-KTP

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, pegawai LKPP Setya Budi Arijanta, pegawai Pusat Komunikasi Kemenlu Kristian Ibrahim Moekmin, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mangkir dalam dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Novanto tidak hadir karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Premier Jakarta Timur. Sementara Ganjar Pranowo juga mangkir dalam persidangan karena ada kegiatan kenegaraan di Semarang, Jawa Tengah.

"Ganjar Pranowo tidak penuhi penggilan jaksa menjadi saksi di Pengadilan Tipikor karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin, 9 Oktober 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Novanto sendiri, sambung Febri, tidak bisa hadir karena alasan menjalani medical check-up di rumah Sakit. Tapi Febri tidak membeberkan lebih jauh mengenai kondisi Novanto saat ini.

"Jaksa KPK sudah menerima surat dari pihak saksi Setya Novanto, bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena hari ini jadwal MCU," kata Febri.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Seharusnya, Setya Novanto dan Ganjar bersaksi bersama lima orang lainnya pada hari ini. Mereka yakni mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Pimpinan konsorsium PT Astra Graphia Yusuf Darwin Salim, PNS Kemenlu, Kristian Ibrahim Moekmin dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Setya Novanto sempat ditetapkan tersangka kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun ini. Namun statusnya dibatalkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui praperadilan. Sementara Ganjar dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, disebutkan turut menerima uang korupsi e-KTP. Namun dalam beberapa kali kesempatan, politikus PDIP itu membantahnya.

Saat menjadi tersangka, Novanto dua kali mangkir saat dipanggil KPK. Namun setelah praperadilan diputuskan, kondisi Novanto membaik dan pulang dari rumah sakit. Namun kini meski sudah tidak lagi menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, dia tetap tak bisa memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya