Jurnalis Dipukuli Aparat saat Meliput Aksi di Purwokerto

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id - Sejumlah jurnalis di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendapatkan tindak penganiayaan oleh sejumlah aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kejadian penganiayaan itu berlangsung saat para jurnalis meliput pembubaran paksa aksi demo massa di Alun-alun Purwokerto pada Senin malam, 9 Oktober 2017.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Aksi kekerasan dan penganiayaan salah satunya menimpa jurnalis Metro TV, Darbe Tyas. Ia mengalami luka-luka di tubuh setelah menjadi korban kekerasan fisik, berupa pemukulan serta pengeroyokan puluhan polisi dan Satpol PP.

Selain Darbe Tyas, intimidasi aparat juga menimpa Agus Wahyudi (jurnalis Suara Merdeka), Dian Aprilia (fotografer Suara Merdeka), Aulia El Hakim (jurnalis Satelit Pos), dan Maulidin Wahyu (jurnalis Radar Banyumas).

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu aparat tengah membubabarkan aksi tolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturraden. Para jurnalis yang tengah mengabadikan pembubaran paksa tenda demonstran itu tiba-tiba diintimidasi dan dianiaya aparat.

Saat empat jurnalis itu berhasil mengabadikan momen pembubaran aksi demo, tiba-tiba sejumlah oknum polisi dan Satpol PP memaksa dan berusaha merampas alat kerja mereka, seperti telepon seluler dan kamera. Aparat bahkan menghapus paksa dan hendak merampas alat-alat tersebut.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Lebih parah lagi, penganiayaan justru dialami Darbe Tyas, jurnalis Metro TV. Ia mengalami kekerasan fisik setelah diinjak-injak ditendang dan dipukul oleh sekitar sepuluh aparat. Meski telah mengaku sebagai jurnalis serta memperlihatkan tanda pengenal persnya, ia tetap dianiaya.

Selain menyebabkan luka di sejumlah tubuh, kacamata Darbe hilang dan kartu tanda pengenal persnya juga raib dirampas. Darbe lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Aksi brutal aparat Kepolisian dan Satpol PP kepada empat jurnalis pun dikecam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyumas. Ketua PWI Banyumas, Sigit Oediarto, mengutuk aksi kekerasan aparat terhadap wartawan yang sedang meliput itu.

"Mereka yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik justru mendapatkan kekerasan fisik. Padahal wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Sigit pada Selasa, 10 Oktober 2017.

Dia meminta kepada pelaku kekerasan terhadap wartawan itu diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia bahkan menuntut Kepala Polres dan Bupati setempat bertanggung jawab mengembalikakn barang-barang para korban yang hilang serta memperbaiki yang rusak. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya