Polisi: Pembubaran Aksi di Purwokerto karena Lewat Jam Malam

Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono (tengah), bersama dua petinggi Mabes Polri dalam konferensi pers di kampus Akpol di Semarang pada Selasa, 10 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, menjelaskan kronologi aksi pembubaran demonstrasi yang berujung penganiayaan jurnalis di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, pada Senin malam, 9 Oktober 2017.

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Insiden itu berawal saat aparat Polres Banyumas bersama Satuan Polisi Pamong Praja membubarkan aksi demo kelompok masyarakat dan beberapa dari universitas di Banyumas. Aksi itu terkait dengan penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Gunung Slamet.

Unjuk rasa berlangsung sejak Senin pagi sampai malam. Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa hanya boleh sampai pukul enam petang, dan disilakan dilanjutkan lagi besok jika dianggap belum selesai menyampaikan aspirasi. Polisi sudah mengingatkan massa pengunjuk rasa agar membubarkan diri tetapi tak digubris.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

"Sudah dilakukan juga dialog dan mediasi dan mundur sampai 19.00 WIB, lalu disampaikan kembali untuk membubarkan diri, karena unjuk rasa juga tidak ada pemberitahuan. Tapi kami tetap mengamankan," kata Condro dalam konferensi pers di Semarang pada Selasa, 10 Oktober 2017.

Pada sekira pukul 20.00 WIB, massa ternyata tidak juga membubarkan diri. Sampai pukul 22.00 WIB massa bahkan membangun tenda dan berorasi. Setelah beberapa kali negosiasi dengan petugas, massa tetap enggan membubarkan diri, hingga polisi dan Satpol PP membubarkan paksa aksi itu.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

"Ada kontak fisik antara anggota Polri, Satpol PP dengan para pengunjuk rasa. Dan hal ini menyebabkan luka-luka. Ada dua di rumah sakit. Ada juga beberapa yang luka-luka, termasuk ada rekan kita dari media Metro TV," katanya.

Condro mewakili Polri memohon maaf. Dia berjanji mengusut tuntas jika ternyata dalam pelaksanaan pengamanan itu petugasnya menyalahi prosedur. Terlebih sejumlah awak media serta mahasiswa mengalami luka-luka yang diduga akibat pemukulan oknum polisi.

Kepolisian juga akan bertanggung jawab untuk biaya pengobatan jurnalis serta mahasiswa yang menjadi korban luka-luka. Polisi siap mengganti barang-barang milik korban yang rusak akibat insiden itu.

Tidak hanya kepada Kepala Polres Banyumas, Condro juga memerintahkan semua kepala polres di Jawa Tengah agar menemui awak media untuk meminta maaf atas peristiwa yang terjadi di Banyumas.

"Saya langsung konsolidasi ke grup Kapolres untuk temui teman-teman (media) di wilayah masing-masing untuk meminta maaf. Jangan sampai hubungan dengan media jadi renggang," ujar mantan Kepala Korp Lalu Lintas Polri itu. Baca: Jurnalis Dipukuli Aparat saat Meliput Aksi di Purwokerto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya