Ganjar Baru Tahu Ada Bagi-bagi Duit E-KTP Saat Diperiksa KPK

Ganjar Pranowo saat usai diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak mengetahui soal bagi-bagi uang proyek pengadaan e-KTP saat pembahasan di DPR. Politikus PDIP ini baru tahu ada pembagian uang panas saat diperiksa penyidik KPK.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 13 Oktober 2017

Menurut Ganjar, saat diperiksa penyidik KPK dirinya dikonfrontasi dengan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota dewan, ibu Miryam Haryani di KPK. Saat itu baru saya ngerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," kata Ganjar.

Ganjar yang jugamantan pimpinan Komisi II DPR mengatakan dirinya memang pernah ditawari bingkisan salah satu anggota Komisi II saat proses pembahasan proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut. Ketika itu, Ganjar menyebut akan diberikan sesuatu anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Mustokoweni Murdi. Namun, ia menolak karena tak mengetahui asal duit tersebut.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Dia hanya dari jarak jauh, dia bilang dek ini jatahmu (dari proyek e-KTP), tapi dia tidak katakan itu duit dari mana," tutur Ganjar.

Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-butar lantas menanyakan apakah anggota Komisi II lainnya juga mendapat tawaran uang dari Mustokoweni. Ganjar mengatakan, hal itu bisa saja terjadi. Namun, dia mengaku tak tahu sama sekali.

"Mungkin (mendapatkan tawaran). Tapi, karena saya bukan mereka, jadi saya tidak tahu," kata Ganjar.

Ganjar dalam surat dakwaan dan tuntutan Irman dan Sugiharto, disebut menerima uang sebesar US$520 ribu. Namun, Ganjar berkali-kali juga membantah penerimaan uang tersebut.

Dalam kesaksiannya pada persidangan dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yaitu Irman dan Sugiharto beberapa bulan lalu, is menegaskan tak pernah menikmati proyek bancakan tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya