Mangkir Lagi di Sidang E-KTP, Ini Alasan Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA – Ketua DPR Setya Novanto rencananya dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Novanto mengaku alasannya tak hadir karena menghadiri acara kenegaraan.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Ya ada acara kenegaraan tadi pagi," kata Novanto di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 20 Oktober 2017.

Namun, tidak jelas acara kenegaraan seperti apa yang dimaksud Novanto. Dia hanya menambahkan acara itu tidak jadi digelar karena Presiden Joko Widodo juga tidak jadi.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Tapi enggak ada, dengan presiden enggak jadi," ujar Novanto.

Novanto tak menjelaskan banyak karena langsung masuk ke dalam salah satu gedung di kantor DPP Golkar. Sementara staf dan pengawalnya menghalangi awak media untuk mengikuti Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pada pagi tadi Novanto juga diketahui menghadiri upacara penghormatan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata Jakarta Selatan, Jumat 20 Oktober 2017. Ziarah dan tabur bunga ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-53.

Novanto hari ini juga dijadwalkan akan mengunjungi Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Jawa Barat

Dalam sidang lanjutan e-KTP, Novanto dijadwalkan menjadi saksi untuk terdakwa Andi Narogong. Penjadwalan Novanto sebagai saksi ini merupakan yang kedua kali usai sebelumnya pada Senin 9 Oktober lalu. Saat itu, Novanto tidak bisa menghadiri sidang sebagai saksi lantaran beralasan masih dalam kondisi sakit.

Selain Novanto, jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan empat saksi lain. Mereka adalah Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, dan Onny Hendro Adhiak Sono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya