Mendagri Akui Kewalahan Menghadapi Penduduk Ber-KTP Ganda

Data ganda e-KTP
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui masih banyak kendala dalam pemenuhan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi masyarakat. Permasalahan utama saat ini menurutnya bukan pada ketiadaan blangko e-KTP, namun terkait data ganda.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Menurut Tjahjo, ada sekitar satu juta penduduk Indonesia yang masih memilih data ganda. Mulai dari KTP ganda, alamat berbeda-beda dan pindah domisili namun tidak melapor kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Itu yang bikin lama," kata Tjahjo usai peringatan Hari Santri di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu 22 Oktober 2017.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Data ganda ini membuat petugas jajaran Dinas Kependudukan dan Kementerian Dalam Negeri kewalahan. "Orang mengajukan e-KTP bukan kayak beli kacang goreng. Kita cek dulu datanya," ujar Tjahjo.

Tjahjo meminta masyarakat jujur dan transparan soal data pribadi. Hal ini penting agar proses pembuatan e-KTP bisa berjalan cepat.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Harus jujur dong, kalau sudah punya e-KTP jujur. Contoh wanita yang sedang sidang di Malaysia, dituduh membunuh orang Korea Utara itu itikadnya tidak baik. Udah punya e-KTP Tangerang, dibuat e-KTP lagi di Jakarta," paparnya.

Atas dasar itu politikus PDIP ini menambahkan pemerintah sangat berhati hati dalam mengelola e KTP, karena menyangkut kerhasiaan seseorang. "Bahwa tidak semua orang datang kita beri e-KTP. Kita cek dulu datanya karena menyangkut kerahasiaan negara," tegas Tjahjo.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 1,9 juta warga Indonesia yang masih memiliki KTP ganda. Kebanyakan, warga yang memiliki data ganda tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh memastikan warga yang memiliki data ganda tidak akan bisa membuat e-KTP. Ia mengimbau kepada seluruh warga yang pernah membuat data diri ganda untuk melapor kepada Dinas Dukcapil agar bisa memilih lokasi alamat mana yang akan dipakai.

"Dia harus memilih dengan cara menghapus datanya dan melakukan perekaman ulang," ujar Arif di Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya