Ribuan Perangkat Desa Mulai Bergerak Tagih Janji Jokowi

Aksi demonstrasi perangkat desa di Gedung DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya

VIVA – Ratusan perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berangkat menuju Istana Negara, Jakarta, untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa mempertanyakan keseriusan Presiden Jokowi saat kampanye yang akan mengangkat perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Fakta-fakta Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Usai Viral Nyawer Joget Gemoy di Tasikmalaya

Sejak pagi, Senin, 23 Oktober 2017, sekitar 300 perangkat desa dari Mojokerto yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ini telah berkumpul di pendopo pusat perkulakan sepatu Trowulan. Mereka akan berangkat menuju Istana untuk berkumpul dengan perangkat desa dari daerah lain.

Menurut Ketua 1 PPDI Kabupaten Mojokerto, Joko Priyono, aksi unjuk rasa rencananya akan digelar pada Selasa, 24 Oktober 2017. Ribuan perangkat desa dari seluruh Indonesia akan menagih janji Presiden Jokowi yang dalam kampanyenya akan mengangkat mereka menjadi PNS. Meski berencana secara bertahap, tapi janji ini sama sekali belum terlaksana.

Bawaslu Diminta Berani Berikan Sanksi Tegas Terhadap Pelanggaran Pemilu

"Hingga kini status para perangkat desa belum berubah. Padahal Presiden Jokowi sudah menjabat selama 3 tahun," kata Joko.

Setelah mempersiapkan seluruh keperluan, perangkat desa dari Mojokerto ini berangkat menggunakan enam bus. Mereka berjanji akan tetap berada di Jakarta sampai bertemu dengan Presiden Jokowi.

Sebelumnya telah disampaikan Ketua PPDI Purworejo, Abdul Aziz yang juga ditunjuk sebagai koordinator nasional aksi, unjuk rasa yang akan diikuti ribuan perangkat desa ini akan digelar dengan nama Silahturahim Nasional (Silatnas) 2017.

Bawaslu Dituntut Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu

Menurutnya, setidaknya sudah ada 12.000 ribu perangkat desa yang memastikan untuk hadir dan berkumpul di Istana Negara dari berbagai daerah di Tanah Air. (ase)

Laporan: Handi Firmasyah/ Mojokerto

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024