KPK Masih Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Etik Brigjen Aris

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, dan anak buahnya, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum bersedia memaparkan kepada publik hasil rekomendasi Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Penyidik Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.

Besok, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

Meskipun proses pemeriksaan sudah selesai dibawa ke DPP dan hasil rekomendasinya DPP sudah diserahkan kepada pimpinan KPK.

"Jadi berkas akan berkembang lebih lanjut di pimpinan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Selasa, 24 Oktober 2017.

Pengacara Perantara Suap Penyidik KPK Dituntut 10 Tahun Penjara

Diketahui, Novel Baswedan dilaporkan oleh Aris Budiman lantaran menentang kebijakan atasan melalui email, yang isinya juga dianggap sudah melakukan penghinaan.

Sementara kasus Aris, yakni mengenai langkahnya yang datang ke rapat Pansus Hak Angket DPR, padahal belum mengantongi izin dari pimpinan KPK.

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Penyidik KPK Rp3 Miliar

"Isi rekomendasi (DPP) itu belum bisa kami sampaikan karena perlu ditimbang lebih lanjut oleh pimpinan KPK," kata Febri.

Febri juga menolak membuka hasil pemeriksaan awal dari pengawas internal KPK terkait dua kasus itu. Dia berdalih Humas KPK belum menerima secara rinci hasil pemeriksaan awal tersebut.

"Hasil pemeriksaan pendahuluan disampaikan langsung ke pimpinan jadi secara rinci kami di Humas belum dapat informasi itu," kata Febri. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya