Menteri Agama Luncurkan Alquran Standar Indonesia

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat tinjau proses percetakan Mushaf Alquran.
Sumber :
  • Muhamad AR

VIVA – Kementerian Agama meluncurkan mushaf Alquran standar Indonesia dengan terjemahannya di Unit Percetakan Alquran (UPQ) Kemenag di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Selasa 24 Oktober 2017.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, mengatakan, dengan produksi Alquran ini diharapkan umat Islam di Indonesia memiliki Alquran dengan standar Kementerian Agama.

"Ini adalah cara bagaimana kami sebagai sebuah bangsa dengan jumlah umat muslim terbesar ini memiliki standar mushaf Alquran di Indonesia," ujarnya saat diwawancarai wartawan.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat tinjau proses percetakan Mushaf Alquran.

Lukman menjelaskan, Alquran yang diproduksi di antara melewati proses kitabah atau tulisan. Hal ini dilakukan guna terhindar dari kesalahan-kesalahan.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Selain itu, setiap perusahaan yang memproduksi Alquran harus mendapatkan izin dari lembaga pentashihan mushaf Kemenag. Lembaga itu itu mentashih, melihat, menguji, verifikasi, menfalidasi setiap ayat kata dan huruf Alquran yang akan dicetak.

"Ini membutuhkan kecermatan, ketelitian yang luar biasa karena tidak boleh terjadi kesalahan dalam kitab suci," ujarnya.

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat tinjau proses percetakan Mushaf Alquran.

Lukman menambahkan, dalam kurun waktu dua tahun, Kementerian Agama akan terus meningkatkan produksi Alquran. Salah satunya melalui peningkatan alat proses pencetakan UPQ dengan memperbaharui mesin otomatis jahit hingga mencetak cover.  

"Dua tahun ini kami melengkapi mesin. Tahun kemarin 35 ribu Alquran, tahun ini 120 ribu, dan tahun 2018 nanti kami tambah jadi 400 ribu," katanya.

Dalam acara ini, UPQ membagikan ratusan Alquran kepada tamu yang hadir. Nantinya, Alquran ini juga akan dibagikan ke Kantor-kantor Wilayah Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA), dan pada masyarakat secara gratis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya