Kemenag Akan Tinjau Terjemahan Alquran

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Muhammad Aprian Romadhoni.

VIVA.co.id - Mushaf Alquran Standar Indonesia dan terjemahaannya akan terus ditinjau Kementerian Agama dalam masa-masa tertentu. Hal itu dilakukan untuk menjaga kemurnian alquran dari perdebatan terjemahan dan arti yang kurang tepat.

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Tentunya tidak setiap tahun. Namun, ada masa di mana Kemenag melihat kembali terjemahan alquran," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi terkait revisi arti yang pernah menjadi perbincangan di Indonesia, usai peluncuran Mushaf Alquran Standar Indonesia dan Terjemahannya di Unit Percetakan Alquran (UPQ), Ciawi, Bogor, Selasa, 24 Oktober 2017.

Lukman menjelaskan, terjemahan hakekatnya bukan pada Alquran itu sendiri yang dijaga kemurniannya, melainkan terjemahan ini buatan manusia yang berbeda dengan alquran firman Allah. Menurut dia, meskipun terjemahan dibuat oleh ulama ahli terbaik di Indonesia, tetap terbuka kemungkinan terdapat ketidaktepatan kata.

Viral Seorang Pria Jadi Mualaf Setelah Lakukan Hal Unik Ini di Masjid

"Jangankan alquran, bahasa Arab saja satu kata bisa diterjemahkan bermacam-macam ke dalam bahasa Indonesia. Banyak sekali kosa kata arab yang tidak terlalu pas diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," katannya.

Bahasa alquran adalah karya sastra bahasa yang datang langsung dari Allah SWT. Di dalamnya terkandung tingkat kesusastraan yang sangat tinggi. Dengan demikian, kata Lukman, ketika manusia yang menerjemahkan, tentu harus dipahami. Sebab, tidak mungkin manusia yang terbatas itu mampu menerjemahkan karya dari Maha Segalanya.

Terpopuler: Pembakar Alquran Dikabarkan Tewas, Wanita Mualaf Meninggal hingga Pakistan Geser RI

"Itulah tentu selalu akan mengalami upaya untuk senantiasa memperbarui, diperbaharui lagi," kata Lukman.

Menurutnya, terjemahan yang beragam adalah sesuatu yang lumrah. Namun, kondisi ini jangan kemudian dipertentangkan atau dihadap-hadapkan.

"Tidak untuk dipertentangkan sebagaimana karya ulama tafsir antara satu ulama tafsir dengan lainnya. Ketidaksamaan ini bukan untuk dipetentangkan, dihadapkan tetapi untuk memperkaya kita bahwa ada keragaman terjemahan atau tafsirnya," kata Lukman. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya