Usai Diberi Arahan Presiden, Bupati Nganjuk Malah Kena OTT

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kanan), di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Presiden Joko Widodo diketahui baru saja mengumpulkan para Kepala Daerah di Istana Merdeka, Jakarta. Kegiatan itu diklaim supaya mencegah kembalinya terjadi operasi tangkap tangan kepada Kepala Daerah.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Bahkan Presiden sampai menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membangun sistem pencegahan korupsi. Presiden Jokowi menggaransi, bila para kepala daerah mengikuti arahannya dan menjalani isi Perpres tersebut, maka akan terhindar dari operasi tangkap tangan (OTT) penegak hukum.

Sayangnya, baru satu hari kegiatan itu gelar, justru ada lagi kepala daerah yang ditangkap tim penegak hukum karena diduga melakukan praktik korupsi. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, diciduk tim KPK pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2017.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan informasi penangkapan sejumlah oknum terkait suatu perkara di Nganjuk, Jawa Timur. Salah satu yang diamankan yakni Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Padahal Taufiq dalam kegiatan di Istana Merdeka kemarin juga menjadi salah satu pesertanya.

"Benar, ada kegiatan tim di lapangan (terkait OTT Bupati Nganjuk)," kata Febri melalui pesan singkatnya. 

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Disinggung kembali, Febri enggan membeberkan lebih banyak. Ia berdalih, tim KPK masih melakukan operasi di lapangan. Namun berdasarkan data diterima VIVA.co.id, sedikitnya ada sembilan orang diamankan karena kasus tersebut.

"Informasi lebih lanjut perlu saya pastikan dulu," kata Febri.

Belum lama ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui sidang praperadilan membatalkan status tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Alhasil berkasnya dikembalikan ke kejaksaan karena perkara itu merupakan hasil supervisi Kejaksaan Agung bersama KPK.

Namun, setelah dikembalikan ke Kejaksaan Agung, Taufiqurrahman kini diciduk KPK karena diduga melakukan praktik suap kepada penegak hukum. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya