Sudah Dua Tol Buatan PT Waskita Karya Ambruk

Proyek tol Pasuruan-Probolinggo ambruk pada Minggu, 29 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA – Peristiwa ambruknya balok jembatan di Tol Pasuruan Probolinggo di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Minggu 29 Oktober 2017 menarik perhatian banyak pihak. 

Destiawan Soewardjono Diangkat Lagi Jadi Dirut Waskita Karya, Begini Jejak Karirnya

Bagaimana tidak, proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) itu harus mengorbankan nyawa pekerjanya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam akan kejadian tersebut. Ia mengaku akan menelusuri penyebab kejadian kecelakaan kerja tersebut dan informasi mengenai sub kontraktornya. "Pasti kita intervensi," kata Basuki di kantornya, Senin 30 Oktober 2017. 

Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, 8 Pekerja Luka-luka

Kendati demikian, menurut Basuki, jika ada unsur pidana pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian. Namun, Basuki mengaku akan menyelidiki informasi kontraktor mau pun sub kontraktornya.

Secara teknis, kata Basuki, pihaknya bakal menerjunkan bawahannya di Direktorat Jenderal Bina Marga, khususnya Direktur Jembatan. Ini dilakukan untuk melihat desain dan metode kerja dari kontraktor tersebut.
 
"Karena inikan flyover untuk melihat desain, metode kerjanya, tahapannya sudah betul apa belum. Karena satu, kontraktornya itu adalah Waskita Karya, dalam pelaksanaan ada sub-subnya," ujar dia. 

Jurus Kepala BPJT Agar Kecelakaan Kerja di Proyek Tol Tak Terulang 

Mengenai pelanggaran, Basuki menegaskan pihaknya masih mengidentifikasi dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika ada unsur pidana.

Basuki mengatakan, kejadian seperti ini bukan baru pertama kali terjadi, sebelumnya juga terjadi di ruas Tol Bocimi dan dalam kedua kasus melibatkan PT Waskita Karya Tbk, sebagai kontraktornya.

"Hampir dua kali, satu Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi), satu ini, ada apa ini, dua-duanya WK (Waskita Karya). Kita serahkan polisi dulu. Ada namanya gagal bangunan, gagal konstruksi, ini kecelakaan konstruksi, kecelakaan kerja," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya