Siswi SMK di Sulawesi Selatan Simpan Narkoba di Anusnya

Aparat BNN Sulawesi Tenggara menangkap seorang gadis berusia 18 tahun yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 104 gram di Bandara Halu Oleo Kendari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kamarudin Egi

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap seorang gadis berusia 18 tahun di Bandara Halu Oleo Kendari. Dia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 104 gram yang disembunyikan di dalam anusnya.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

Tersangka berinisial V itu masih berstatus sebagai siswi di salah satu SMK di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Narkoba yang dibawanya berasal dari seorang bandar di Kota Makassar untuk diserahkan kepada bandar lain di Kendari.

“Namun sebelum sampai di tangan pengedarnya, kami lebih dulu menangkap V sebagai kurir,” kata Kepala BNN Sulawesi Tenggara, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Priambada, di Kendari pada Selasa malam, 31 Oktober 2017.

5 Pria Simpan Sabu-sabu 1,2 Kg di Dalam Anus Buat Dibawa dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta

Penangkapan V sempat menghebohkan Bandara Halu Oleo. Pasalnya, gadis itu digiring ke ruang khusus Bandara oleh perempuan petugas BNN. Dia dipaksa mengeluarkan narkoba dari dalam anusnya.

“Kami sudah curiga. Karena saat kami periksa, awalnya kami belum menemukan apa-apa di pakaian maupun badan tersangka,” kata Bambang.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Sekira beberapa jam memeriksa V, petugas BNN berhasil mengeluarkan narkoba dari anus tersangka. Bentuknya lonjong dan dikemas plastik bening dengan berat 104 gram.

Menurut Bambang, tersangka V melakoni menjadi kurir narkoba selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, dia mengaku pernah mengantar narkoba dengan modus serupa ke Malaysia. (mus)

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024