- VIVA.co.id/Kamarudin Egi
VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap seorang gadis berusia 18 tahun di Bandara Halu Oleo Kendari. Dia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 104 gram yang disembunyikan di dalam anusnya.
Tersangka berinisial V itu masih berstatus sebagai siswi di salah satu SMK di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Narkoba yang dibawanya berasal dari seorang bandar di Kota Makassar untuk diserahkan kepada bandar lain di Kendari.
“Namun sebelum sampai di tangan pengedarnya, kami lebih dulu menangkap V sebagai kurir,” kata Kepala BNN Sulawesi Tenggara, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Priambada, di Kendari pada Selasa malam, 31 Oktober 2017.
Penangkapan V sempat menghebohkan Bandara Halu Oleo. Pasalnya, gadis itu digiring ke ruang khusus Bandara oleh perempuan petugas BNN. Dia dipaksa mengeluarkan narkoba dari dalam anusnya.
“Kami sudah curiga. Karena saat kami periksa, awalnya kami belum menemukan apa-apa di pakaian maupun badan tersangka,” kata Bambang.
Sekira beberapa jam memeriksa V, petugas BNN berhasil mengeluarkan narkoba dari anus tersangka. Bentuknya lonjong dan dikemas plastik bening dengan berat 104 gram.
Menurut Bambang, tersangka V melakoni menjadi kurir narkoba selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, dia mengaku pernah mengantar narkoba dengan modus serupa ke Malaysia. (mus)