Belasan Anak Dicabuli Guru dengan Iming-iming Pulsa Internet

Polisi merilis penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak-anak oleh seorang pria dewasa di Markas Polres Bogor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR

VIVA – Polisi mulai mengungkap sedikit demi sedikit kasus dugaan pencabulan dengan lima belas korban anak-anak di Gedong Astana Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Tersangka utama kasus kekerasan seksual itu berinisial R alias W, berusia 52 tahun. Mulanya disebut berprofesi marbot alias pengurus masjid sekaligus guru mengaji di kampung setempat. Namun polisi mengoreksinya dan menyebut tersangka sebenarnya hanya guru lepas, meski warga sering melihatnya di lingkungan masjid.

Modus operandi tersangka pelaku mencabuli bocah-bocah itu ialah mengiming-imingi para korban dengan pulsa paket data internet ditambah uang Rp5.000 sampai Rp10.000.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

Setiap ada calon korban yang rata-rata lelaki itu tergoda iming-iming, pelaku mengajaknya ke rumah, lalu diperlakukan tak senonoh dan disodomi. 

"Tersangka mengajak setiap korbannya untuk (lebih dulu) menonton film di rumah tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Dicky, saat merilis kasus pencabulan itu.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

Tersangka R mengaku telah menyodomi empat anak laki-laki sejak April 2017. Ada empat korban yang sudah resmi melapor tetapi sebelumnya diduga sekira 15 korban, yang rata-rata berusia tiga belas tahun. Para korban yang melapor sudah divisum dan dirujuk pemeriksaan psikologis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjaranya sepuluh tahun atau paling lama lima belas tahun.

Orang tua mengamuk

Beberapa ibu korban mengamuk saat polisi memperlihatkan tersangka pelaku dalam konferensi pers kemarin. Mereka berang dan ingin menyerang tersangka yang ketika itu mengenakan baju tahanan dan kepalanya berpenutup sebo.

Amukan ibu-ibu itu dicegah oleh beberapa petugas polwan setempat. Namun amarah mereka belum mereda dan mengeluarkan sumpah serapah kepada pelaku. "Saya tidak terima anak saya (dicabuli). Jahanam, awas, ya, mati kau berengsek,” ujar seorang ibu.

Mereka kemudian ditenangkan setelah dibawa ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun saat tersangka kembali digelandang ke dalam sel tahanan, seorang ayah korban berhasil menendangnya.

“Anak saya jadi korban, Pak, laki-laki biadab itu,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya