Posting Meme Setya Novanto, Kader PSI Ditangkap Polisi

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang perempuan berinisial DKA (29 tahun), tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial istagram terhadap ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Warga Benda, Tangerang, Banten ini pemilik akun Istagram Dazzlingdyan. Ia diketahui merupakan anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Penangkapan pada hari Selasa 31 Oktober 2017 pukul 22.30 WIB oleh Unit III Subdit II (Direktorat Tindak Pidana Siber)," kata Kasubdit II Dit Tipid Cyber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis 2 Nopember 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Laporan dugaan tindak pidana penghinaan, berupa penyerangan atau pencemaran kehormatan atau nama baik seseorang, tuduhan dengan tulisan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahab atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 310, 311 KUHP telah teregister dengan nomor laporan Polisi LP/1032/X/2017/Bareskrim, tertanggal tanggal 10 Oktober 2017.

Asep mengatakan, DKA memposting meme yang terdapat konten penghinaan kepada Setya Novanto. Postingan itu diambil dari postingan beberapa akun media sosial lain. Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah ahli, seperti ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain akun itu, melalui kuasa hukumnya, Setya Novanto juga melaporkan sekitar 32 akun media sosial yang terdiri dari akun twitter, facebook dan istagram.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, ketua umum PSI Grace Natalie, membenarkan jika DKA salah satu dari anggota PSI. Tapi ia menegaskan, postingan DKA tidak ada kaitan dan hubungannya dengan PSI. Dan permasalahan itu, kata Grace, merupakan personal dari DKA.

"Namanya Dyan. tercatat sebagai anggota PSI. Anggota berbeda dengan pengurus. Pengurus ada dalam struktur partai dan bertanggung jawab atas operasional partai. Sementara anggota tidak (bertanggung jawab). Persoalan yang dihadapi Dyann merupakan persoalan personal. tidak mewakili institusi. Tidak benar bila PSI di belakangnya. postingan Dyann merupakan postingan personal," ujar Grace saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 2 Nopember 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya