Mabes Polri Tangkap Dua Pegawai BPN Kota Malang

Kepala Polres Kota Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hoiruddin Hasibuan, menyampaikan keterangan pers tentang penangkapan dua pegawai Badan Pertanahan Nasional setempat.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Tim Sapu Bersih Pungli Markas Besar Polri menangkap dua pegawai Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Malang berinisial AO dan BR pada Kamis, 2 November 2017. Mereka diduga memungli seorang warga berkaitan dengan pengurusan dokumen pertanahan.

Viral Pungli di Trotoar Depan Gedung DPR, Heru Budi: Sudah Ditertibkan

Tim Mabes Polri tak memberikan keterangan apa pun tentang penangkapan itu. Polres Kota Malang pun tak menjelaskan terperinci dan hanya membenarkan penangkapan itu karena semua menjadi kewenangan tim Mabes Polri.

“Dua pegawai sedang dimintai keterangan untuk didalami, jabatan masih didalami," kata Kepala Polres Kota Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hoiruddin Hasibuan.

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

Hoiruddin mengatakan nilai pungutan liar masih didalami oleh tim Saber Pungli Mabes Polri. Dari kantor BPN Kota Malang, tim Saber Pungli Mabes Polri membawa dokumen dan sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Berkas, dokumen, sedang dikumpulkan, yang diamankan laki-laki dan perempuan. Dimintai keterangan di Polres Kota Malang. Statusnya masih terperiksa menunggu hingga dua puluh empat jam, nanti pemeriksaan bisa di mana saja tergantung ketua tim Saber Pungli Mabes Polri," kata Hoiruddin.

KPK Periksa 19 Napi Korupsi soal Kasus Pungli Rutan, Usut Penggunaan Ponsel untuk Pesan Makan

Menurut Gunadi, seorang petugas sekuriti pada kantor BPN Kota Malang, ada tujuh personel yang terlibat dalam penangkapan itu. Mereka awalnya hanya memperkenalkan sebagi tim Saber Pungli Mabes Polri, lalu menangkap dua orang dan membawa sejumlah dokumen serta uang sebagai barang bukti.

Ilustrasi pungli.

Cegah Pungli di Tempat Wisata Selama Musim Mudik, Pemerintah Telah Siapkan Sanksi Tegas

Kemenparekraf telah menyiapkan platform Sisparnas. Platform tersebut akan menggambarkan secara real time di sejumlah destinasi untuk mencegah adanya pungli.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024