Jokowi akan Panggil Kapolri Minta Laporan Kasus Novel

Presiden Joko Widodo (Tengah).
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA.co.id

VIVA – Presiden Joko Widodo menyatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan perkembangan kasus penyerangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Ia ingin mengetahui kelanjutannya dari laporan Kapolri Tito Karnavian.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Kapolri (nanti) saya undang, saya panggil. Diprosesnya sudah sejauh mana, yang jelas semua masalah harus gamblang," kata Jokowi usai peresmian Tol Becakayu di Bekasi, Jawa Barat, Jumat 3 November 2017.

Jokowi menegaskan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel harus tuntas sampai ditemukannya pelaku penyerangan.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Hampir enam bulan lamanya sejak Novel diteror oleh orang tak dikenal hingga kini pun kasus ini masih menguap. Polisi belum ada titik terang atau mengarah siapa pelakunya yang akan diungkap. "Harus tuntas (pengusutan kasus penyerangan Novel)," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mantan pimpinan KPK yakni Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Mochammad Jasin menyambangi kantor KPK, Selasa 31 Oktober 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Kedatangan mereka diikuti sejumlah aktivis antikorupsi hendak mendorong kepada pimpinan KPK saat ini untuk membentuk Tim Pencari Fakta kepada Presiden Jokowi terkait kasus penyerangan Novel.

Pada kesempatan itu, Abraham Samad mengatakan, kasus penyerangan Novel apabila tidak dituntaskan bisa mengganggu keberadaan KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Terlebih, menurut Abraham, belakangan ini banyak serangan yang dialamatkan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Kasus teror terhadap Novel terjadi pada Selasa, 11 April 2017. Novel disiram air keras seusai salat subuh di masjid di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya