Jokowi akan Panggil Tito soal Novel, Ini Respons Polda Metro

Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :

VIVA – Presiden Joko Widodo berencana panggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan perkembangan kasus penyerangan atas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini pun memberikan respons.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Pihak Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini, masih terus mencari pelaku penyerangan Novel. Kasus itu disebut masih terus berjalan dan belum dihentikan sampai sekarang.

"Kami juga sama ya, gamblang dan tuntas juga dalam mnyampaikannya ya. Yang penting kan ada yang melihat, kira-kira ada enggak? Kami sedang berupaya mencari. Kami sampai membawa CCTV ke Australia minta diperiksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 3 November 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Meski memastikan kasus masih terus berjalan, Argo mengatakan belum ada rencana dari penyidik Direktorat Resersw Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memeriksa kembali Novel. "Belum ada rencana ya," katanya.

Sebelumnya, Jokowi akan memanggil Tito untuk menanyakan perkembangan kasus penyerangan kepada Novel. Ia ingin mengetahui kelanjutannya dari laporan Kapolri Tito Karnavian.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

"Kapolri (nanti) saya undang, saya panggil. Diprosesnya sudah sejauh mana, yang jelas semua masalah harus gamblang," kata Jokowi usai peresmian Tol Becakayu di Bekasi, Jawa Barat, Jumat 3 November 2017.

Kasus teror terhadap Novel terjadi pada Selasa, 11 April 2017. Novel disiram air keras seusai salat subuh di masjid di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, enam bulan berjalan, kasus ini masih mandek dan belum jelas. (ren)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023