Menko PMK Bahas Penguatan Fiskal BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Sumber :

VIVA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam Program Indonesia Sehat. Pemerintah membayar iuran 92.4 juta penduduk agar memperoleh jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Puan Tegas Bilang Pemenang Pileg 2024 yang Berhak Jadi Ketua DPR

Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk (66%). Iuran BPJS saat ini dipandang masih di bawah nilai aktuaria. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan.

Pada Rapat Tingkat Menteri 25 Juli 2017, telah diidentifikasi bauran kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang meliputi, target cakupan Kesehatan Semesta Tahun 2019, iuran PBI tetap, iuran non PBI tetap, kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu peserta dan sharing Pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani hari ini memimpin rapat tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan. Rakor hari ini difokuskan pada upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan, yaitu, efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing pemda, melalui Pojok Rokok untuk pelayanan kesehatan, optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja. Berbagai upaya tersebut akan segera dilaporkan oleh Menko PMK kepada Presiden.

“Saya harap peran pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga uang yang ada di pemda itu bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropik,” ujar Menko PMK.

Adian: Puan Sebagai Ketua DPR Tidak Pernah Tutup Mata Terhadap Hak Angket

Hadir dalam kesempatan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priyohutomo, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Staf Khusus dan Staf Ahli Kemenko PMK. (webtorial)

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

Pimpinan DPR RI menegaskan tidak ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Ma

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024