Fahri Nilai Pesta Kahiyang Berlebihan, Ini Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo bersama istri, Iriana, usai siraman putri mereka, Kahiyang Ayu.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo santai menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang mengatakan hajatan pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu, sebagai acara yang berlebihan. Bagi Jokowi, pernikahan putri semata wayangnya itu tergolong sederhana.

Prabowo-Gibran Sapu Bersih Suara di TPS Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Nyoblos

"Ya relatif, lah yah. Yang namanya sederhana, wong kita ini juga punya hajatan di kampung, ya kan," kata Jokowi, usai gladi bersih di lokasi pernikahan, Gedung Graha Saba, Solo, Selasa 7 November 2017.

Pernikahan yang digelar pada Rabu 8 November 2017 besok itu, menurut Jokowi, tidak ada yang mewah. Selain karena di gelar di kampung halaman, juga banyak menggunakan fasilitas milik keluarga.

Nyoblos Ditemani Kahiyang Ayu, Bobby Nasution: Semoga Pemilu Berjalan Lancar

"Gedung juga gedung sendiri. Catering juga sendiri, panitia juga sendiri," kata Jokowi, yang turut didampingi oleh putra pertamanya Gibran Rakabuming.

Gedung Graha Saba Buwana – yang berlokasi di Banjar Sari, Surakarta – adalah milik keluarga Jokowi. Sementara urusan catering menggunakan Chilipari, yang dikelola oleh Gibran.

TERPOPULER: Respons Maia Estianty Bertemu Laura Moane dan Potret Anggun Kahiyang Ayu Berhijab

Sementara kepanitiaan juga dipercayakan kepada putra sulung Jokowi itu. Sehingga, menurut presiden, tidak ada yang mewah, seperti yang disebutkan oleh Fahri.

Baca: Soal Pernikahan Kahiyang, Fahri Hamzah: Berlebihan

"Jadi, jangan dibandingkan dengan yang lain-lain. Kita ini hajatannya di kampung, di daerah jadi ya adanya seperti ini," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Fahri menyoroti pernikahan Kahiyang. Menurutnya, acara pernikahan putri semata wayang Jokowi tersebut dinilai berlebihan.

Ia menyinggung aturan yang sempat dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, yang saat itu dijabat Yuddy Chrisnandi, yang hanya membolehkan pejabat mengundang paling banyak 400 orang untuk suatu hajatan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya