Tabrak Motor, Pesawat Tetap Terbang Meski Ban Pecah

Pesawat di Bandara Papua.
Sumber :
  • Antara/ Zabur Karuru

VIVA – Sebuah pesawat perintis milik D Monim dengan register PK-HVM menabrak sepeda motor roda tiga di Lapangan Terbang WAVF Distrik  Fawi Kabupaten Puncak Jaya Papua, Rabu 8 November.

CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri Setelah Insiden Panel Kabin Lepas

Meski sempat menabrak sepeda motor dan dalam keadaan pecah ban, pesawat itu tetap bisa terbang menuju Bandara DOUE Atururure Nabire. Juru bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal membenarkan hal itu.

“Meski kondisi pesawat pecah ban dan body robek tetap terbang,” ujarnya.

Mau Traveling ke Negara Asean? Ada Promo Terbang Gratis Sepuasnya Hingga Diskon Hotel

Mengenai kronologi kejadian, berawal saat pesawat PK - HVM take off dari bandara WAVF / Fawi. Saat take off secara bersamaan ada kendaraan yang melintas di landasan. Pesawat yang sudah jalan tidak bisa mengerem dan akhirnya mengenai kendaraan roda tiga.

“Pesawat akhirnya mengenai roda sebelah kanan dan mengenai badan pesawat. Mengakibatkan robek,” ujarnya.

Taklukkan Langit, Ini 5 Pesawat Italia Paling Mematikan di Perang Dunia II

Meski demikian pesawat tetap melanjutkan penerbangan menuju Nabire. Tetapi saat pesawat landing di Bandara Douw Auturure Nabire Kabupaten Nabire pesawat berhenti kira-kira 300 meter dari ujung landasan arah laut.

"Ini karena ban pesawat mengalami pecah dan ada kebocoran dari tangki avtur yang menetes ke aspal landasan,” katanya.

Selanjutnya dari petugas PKP - PK dan dari pegawai bandara dengan dibantu anggota Polsubsektor Kawasan Bandara Nabire mengevakuasi penumpang dan mengantisipasi terjadinya kebakaran dari pesawat itu sendiri. Selama kegiatan evakuasi berjalan dengan baik dan aman. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Pesawat PK - HVM  membawa penumpang sebanyak 17 orang, terdiri dari  14 orang dewasa dan tiga orang bayi. Polisi mengevakuasi crew dan penumpang pesawat dan akan dilakukan penyidikan kecelakaan pesawat yang dipiloti Capt. Kastha, FO. Irene dan EOB. Eddy Subkhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya