Kali Ini KPK Yakin Setya Novanto Tak Akan Lepas

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat diklarasi dukungan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Lilis

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menghadapi upaya hukum yang akan ditempuh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Sepanjang itu tersedia, tentu saja KPK akan menghadapi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2017.

Menurut Febri, KPK sudah mempelajari putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang sebelumnya mengabulkan permohonan Novanto.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Febri optimistis, jeratan untuk Novanto kali ini tidak akan bisa lagi dipatahkan. "Misalnya ketika ada perlawan dari aspek subtansi, akan kami sokong dari subtansi juga," kata Febri.

Diketahui, KPK sempat tetapkan Novanto selaku tersangka pada 17 Juli 2017 lalu. Namun, status tersangkanya gugur setelah Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, mengabulkan praperadilan yang dilayangkan Novanto.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Berikut video keterangan pers KPK yang telah resmi menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka lagi.

(ase)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023