Terdakwa Korupsi E-KTP Akui Pernah Bertemu Setya Novanto

Setya Novanto saat jadi saksi sidang lanjutan sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengakui pernah bertemu Ketua DPR RI, Setya Novanto, bersama-sama pengusaha Made Oka Masagung.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Hal itu dikatakan Andi di akhir persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 10 November 2017.

"Saya kenal Pak Oka, pernah bertemu juga dengan Setya Novanto," kata Andi kepada majelis hakim.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Kata-kata Andi tersebut sekaligus membantah keterangan Oka dalam persidangan. Sebelumnya, Oka mengaku tidak dapat mengingat apakah ia pernah bertemu dengan Andi.

Oka sendiri mengaku mengenal dekat dan beberapa kali datang ke kediaman Setya Novanto. Namun, ia tidak ingat siapa orang yang ada di kediaman Novanto saat ia datang berkunjung.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pernyataan Andi Narogong juga mematahkan pernyataan Setya Novanto yang sebelumnya membantah melakukan pertemuan dengan Andi di kediamannya. 

Sebelum persidangan, Oka memang sempat menunjukkan surat keterangan rumah sakit yang menyatakan bahwa kesehatannya terganggu. Pasca perawatan rumah sakit, Oka mengalami gangguan atensi memori dan kelancaran berbicara.

Oka terlihat terkejut ketika Andi mengatakan pernah bertemu dengannya dan Setya Novanto di tempat yang sama. Ia pun sempat menanyakan lokasi pertemuan.

Namun, percakapannya dengan Andi dipotong majelis hakim, dan rencananya, Oka akan kembali dihadirkan dalam persidangan berikutnya.

Nama Made Oka Masagung muncul dalam beberapa persidangan perkara korupsi e-KTP. Oka disebutkan pernah menerima 2 juta dolar AS dari Anang Sugiana Sudihardjo, selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.

PT Quadra merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium yang mencetak e-KTP. Dalam persidangan, Anang mengakui bahwa uang tersebut merupakan uang yang diperoleh dari proyek e-KTP.

Menurut Anang, uang tersebut disetor kepada Oka untuk berinvestasi di luar negeri. Namun, beberapa waktu kemudian, uang tersebut dikembalikan kepada Anang.

Selain itu, Oka juga pernah menerima transfer 1,8 juta dolar AS dari Biomorf Mauritius. Padahal, Oka mengaku tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP.

Nama Anang disebut-sebut dekat dengan Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Jaksa KPK menduga ada kaitan antara uang-uang yang diterima Oka dengan Setya Novanto.

Sementara berdasarkan pemeriksaan di KPK, sejumlah saksi mengakui pernah diajak Andi Narogong ke kediaman dan kantor Novanto untuk membahas proyek e-KTP. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya