Buruh Tuntut Pemerintah Wajibkan Semua Klinik Layani BPJS

Demo buruh di depan istana negara menyambut hari upah layak sedunia beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Foe Peace

VIVA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah mewajibkan seluruh klinik serta layanan kesehatan di Indonesia, dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan cara itu adalah salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi rakyat dalam momen Hari Kesehatan Nasional 2017 yang jatuh pada hari ini.

"Wajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali," ujar Said melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA pada Minggu, 12 November 2017.

Transformasi Digital Dinilai Memuaskan, BPJS Kesehatan Dianugerahi Penghargaan Istimewa

Selain itu, Said menyampaikan, pemerintah juga harus meningkatkan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Said juga meminta jangkauan program BPJS Kesehatan mencakup seluruh rakyat Indonesia seperti diamanatkan undang-undang.

"Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar, atau gratis," ujar Said.

Lewat Skrining Riwayat Kesehatan, Generasi Milenial ini Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan

Terakhir, menurut Said, pemerintah juga harus mengevaluasi sistem INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups) yang dirasa banyak merugikan usaha kesehatan serta para buruh yang bekerja di sana.

"Hapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrean pelayanan, juga pemberlakuan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit," ujar Said.

Operasi Katarak, Juling dan Implan Glaukoma di JEC Eye Hospitals Group

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Tanpa ada pembeda dengan pasien reguler, pasien peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan penanganan dari dokter spesialis mata profesional yang tentunya berpengalaman.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024