KPK: Kalau Mangkir Lagi, Novanto Akan Dijemput Paksa

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (kiri) dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ketua DPR Setya Novanto agar kooperatif dalam proses pemeriksaan penyidik yang tengah mengusut dugaan kasus korupsi e-KTP. Jika tak digubris maka KPK bisa memanggil secara paksa Novanto.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan penjemputan paksa mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP, disebutkan jika dalam tiga kali tidak bersedia diperiksa, KPK bisa menerapkan pemanggilan paksa.

"Kalau pada panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum kan bisa memanggil dengan paksa seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Laode di kantornya, Jakarta, Senin, 13 November 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Di sisi lain, Laode mengharapkan, Novanto agar hadir dalam pemeriksaan berikutnya. Ia tetap meyakini, Novanto bisa memberikan keterangannya kepada penyidik baik sebagai saksi atau pun statusnya telah ditetapkan tersangka. "Ya, kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus ada paksaan," ujarnya.

Seperti diketahui, agenda KPK hari ini, penyidik direncanakan memeriksa Novanto sebagai saksi pada tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sudihardjo. Perusahaan tersebut salah satu konsorsium yang memperkerjaan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun di Kementerian Dalam Negeri.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Lewat surat berlogo DPR, Novanto menjelaskan alasan ketidakhadirannya ke KPK lantaran pemeriksaaan sebagai wakil rakyat harus melalui izin presiden terlebih dahulu. Apalagi status Novanto merupakan Ketua DPR. Surat yang ditujukan kepada KPK ini juga ditandatangani Novanto selaku Ketua DPR.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024