Keluarga Terduga Teroris Dharmasraya Jalani Tes DNA

Polisi menjaga kamar jenazah tempat dua jasad terduga teroris penyerang Markas Polres Dharmasraya di Rumah Sakit Bhayangkara Padang pada Selasa, 14 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Keluarga kedua terduga teroris yang melakukan aksi penyerangan dan pembakaran Mapolres Dharmasraya atas nama Eka Fitria Akbar (24) dan Enggria Sudarmadi (25), Selasa, 14 November 2017 sekira pukul 08.10 WIB tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat.

Kaledioskop 2021: Teroris Merebak Hingga Serangan ke Jantung Polri

Hingga saat ini pihak keluarga kedua terduga teroris tersebut masih menunggu di dalam ruangan aula RS Bhayangkara untuk proses selanjutnya. Belum diketahui apakah jenazah kedua terduga teroris tersebut akan dibawa pulang hari ini atau belum.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera barat, Kompol Dr. Tasrif kepada VIVA, mengatakan saat ini keluarga kedua terduga teroris tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut. Namun yang pasti, pihak keluarga akan menjalani tes DNA terlebih dahulu, untuk menambah dan memastikan informasi genetika dari kedua jenazah tersebut.

Jepang Peringatkan Serangan Teroris, BIN Minta Masyarakat Waspada

"Sesuai dengan prosedur. Mereka akan tes DNA dulu," kata Kompol Dr. Tasrif.

Sementara untuk proses pemulangan atau tindakan lain, kata Kompol Dr. Tasrif, saat ini sudah menjadi kewenangan Densus 88 Mabes Polri. Karena setelah proses autopsi selesai dilakukan, jenazah sudah diserahkan ke Densus 88.

Pornhub Samakan COVID-19 dengan Serangan Teroris 11 September

"Kami hanya menerima kedatangan dan melayani pihak keluarga. Sementara proses selanjutnya itu merupakan wewenang dari Densus 88. Tapi yang pasti mereka akan menjalani tes DNA terlebih dahulu," tuturnya.

Saat ini, suasana di rumah sakit dalam penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Awak media masih dilarang untuk mendekati kamar jenazah atau aula, di mana pihak keluarga kedua terduga teroris tersebut berada.

Sebelumnya, Eka Fitria Akbar yang merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, dan Enggria Sudarmadi, warga Merangin, Provinsi Jambi, melakukan aksi penyerangan dan pembakaran Mapolres Dharmasraya. Keduanya tewas ditembak karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya