Istri Setya Novanto Ikut Mangkir Pemeriksaan KPK

Ketua DPR Setya Novanto dan istri saat menghadiri pernikahan Kahiyang-Bobby beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaaan terhadap istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor. Namun, seperti suaminya, Deisti juga tidak dapat memenuhi pemeriksaan KPK terkait perkara dugaan korupsi e-KTP.?

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat kemarin, 10 November 2017, tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2017.

Deisti sedianya hadir akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Menurut Febri, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Surat itu menjelaskan Deisti memerlukan istirahat selama sepekan. "Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," kata Febri.

Febri menyatakan, pemanggilan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan supaya yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir penuhi panggilan penyidik," kata Febri.

Sebelumnya, nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat saat Novanto hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong, Jumat, 3 November 2017. Saat itu jaksa menelisik Novanto soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Jaksa KPK menyebut istri dan anak Novanto itu masing-masing pernah memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.

Novanto pun mengakui pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, ia berdalih tidak tahu apabila ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut.

?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya