Tetangga Justru Kenali Pasangan Mesum Sebagai Saudara

Rumah kontrakan di Kampung Sukamulya Tangerang yang menjadi sasaran persekusi warga lantaran menuduh ada aktivitas mesum, Selasa (13/11/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Seorang pemuda dan perempuan bernama RN dan MA mengalami persekusi oleh warga di Kampung Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Alamak! 3 Pasangan Mesum Dirazia Satpol PP di Kamar Kos Siang Hari Ramadhan

Keduanya dituding melakukan perbuatan mesum di sebuah rumah kontrakan. Ironisnya, keduanya pun diarak dan ditelanjangi oleh warga. Gambar keduanya pun direkam lalu disebar di jejaring sosial.

Namun, di balik aksi persekusi itu rupanya tetangga kontrakan pasangan yang dituduh mesum itu justru berpendapat berbeda. MA dan RN justru dikenali sebagai saudara kandung.

7 Pasangan Mesum Digerebek Warga di Perumahan Jombang, Modus Sewa Kamar Harian

Kesaksian ini disampaikan Lisa, salah seorang tetangga di kontrakan sang perempuan bernama MA. "Setahu saya bukan pacaran sih, tapi kakak adik. Yang dia bilang begitu. Makanya kaget pas digerebek. Orangnya juga baik, gak aneh-aneh juga," ujar Lisa, Selasa, 13 November 2017.

Lisa tak menampik jika RN memang kerap ke kontrakan MA untuk bermain. Keduanya juga kerap pergi berdua. Namun dari pengamatannya, RN justru bermaksud mengawasi MA yang baru dua bulan tinggal di Tangerang.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

"Selama dia kerja di sini yang mengawasi, dia ini abangnya," kata Lisa.

Sebelumnya, aksi persekusi massa yang dialami oleh MA dan RN sempat membuat geger warga di Kampung Sukamulya.

Dari pemeriksaan, kejadian itu terjadi ketika RN sedang mengantarkan pesanan nasi bungkus untuk MA. Setelah itu, datang sekelompok warga bersama Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga melakukan penggerebekan.

Keduanya pun ditelanjangi. Bahkan ada warga yang sempat menyiramkan air dan memukuli pasangan itu. Meski keduanya sudah berteriak meminta untuk dihentikan dan memohon maaf.

Sejauh ini, dari pemeriksaan polisi, aksi massa itu memang menyalahi aturan. Bukti perbuatan mesum juga tidak ditemukan di kedua pasangan nahas itu.

"Mereka menuduh melakukan mesum," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.

Atas itu, kepolisian pun mengamankan sejumlah orang. Setidaknya ada enam orang yang telah diamankan yakni IM, G, T, A, E, dan G. Dua di antaranya merupakan ketua RT dan RW.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya