Mahfud MD Membela Anies di Hadapan JK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA – Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD membela Anies Baswedan terkait kontroversi pidato yang menyinggung kata 'pribumi' usai dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. 

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Pembelaan itu disampaikan Mahfud MD di depan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla pada acara santap malam bersama KAHMI di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Menurut Mahfud, dalam pidatonya, Anies sama sekali tidak memiliki maksud menunjukkan sikap diskriminatif antara warga pribumi dan pendatang yang pada akhirnya menjadi rakyat Indonesia.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Kami mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kaitannya dengan diskriminasi. Apalagi, diskriminasi menurut hukum dan menurut konvensi-konvensi internasional itu, kaitannya selalu dengan kelompok sosial, dengan agama, perbedaan gender dan sebagainya," ujar Mahfud, Selasa, 14 November 2017.

Mahfud menyampaikan, konteks pidato Anies adalah era kolonialisme di mana Indonesia dijajah Belanda dahulu. Menurut Mahfud, Anies justru menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki kesempatan untuk sama-sama bangkit usai sempat dikuasai bangsa lain.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Saya mengatakan ini bukan chauvinisme, tetapi ekspresi nasionalisme yang mencakup keseluruhan ikatan-ikatan primordial di Indonesia ini, dan itulah bangsa kita," ujar Mahfud. (mus)
 

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024