30 Tahun Berdiri, Baru Ini Satwa di TSI Diberi Minuman Keras

Taman Safari Indonesia -Bogor melarang pengunjung membawa makanan dan minuman
Sumber :

VIVA – Pasca beredarnya video muda-mudi yang tengah memberikan minuman keras pada satwa di lembaga konservasi satwa, Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pengawasan terhadap pengujung diperketat. Petugas disiagakan 24 jam di berbagai titik lokasi.

Taman Safari Indonesia Dilirik India

"Kami sudah melakukan peningkatan patroli dan upaya koordinasi. Di sini juga ada petugas yang 24 jam mengawasi," kata Kepala Humas TSI, Yulius H.Suprihardo saat mendampingi VIVA.co.id melihat lokasi satwa, Rabu, 15 November 2017.

Yulius mengatakan, kejadian amoral ini baru terjadi sejak konservasi satwa ini diresmikan pada 16 Maret 1990. Sejak berdiri 30 tahun silam, TSI menerapkan aturan ketat kepada pengunjung yang hendak memasuki lingkungan satwa.

Main ke Penangkaran Harimau Sumatera di Taman Safari Bogor, Ada Bank Spermanya!

"Sudah menerapkan rambu atau larangan bagi pengunjung, untuk tidak turun dari kendaraan, untuk tidak mengganggu satwa, tidak memberikan makan kepada satwa. Itu sudah terpampang di brosur maupun di area papan petunjuk area satwa TSU," terang Yulius.

Untuk memeriksa kesehatan satwa, kata Yulius, saat ini satwa tengah periksa di Taman Safari Hospital. Adapun hewan tersebut yakni kuda nil dan rusa yang diberikan minuman keras, serta kuda zebra yang diberi makan uang kertas pecahan Rp5.000.

Ada Rumah Sakit Hewan Terbesar Se-Asia Tenggara di Taman Safari Bogor, Yuk Jenguk Penghuninya!

"Kondisi satwa saat ini belum terlihat pengaruhnya, tetapi memang kami sedang menunggu hasil dari tim kesehatan kami," kata Yulius.

Video viral ulah sejumlah pemuda iseng saat berinteraksi dengan binatang. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @makrumpita, tampak pemuda-pemudi tengah memberikan makanan sekumpulan rusa yang menghampiri mobil mereka.

Simak videonya di tautan ini.

Pihak Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, juga akan melakukan upaya hukum terhadap pengunjung yang bertindak amoral terhadap tiga satwanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya