Tempat Pakaian Dalam Setya Novanto ikut Digeledah KPK

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII NOmor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 November 2017 hingga Kamis dini hari.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Yang masuk itu kita batasi kurang lebih 16 orang," kata Fredrich Yunadi di rumah Setya Novanto, Kamis, 16 November 2017.

Dengan berbekal surat penangkapan, penyidik KPK berharap bisa bertemu langsung dengan Novanto dan membawanya untuk diperiksa dan ditahan. Namun, Novanto tidak ada di rumahnya. Penyidik KPK kemudian melakukan penggeledahan.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menurut Fredrich, penggeledahan dilakukan di seluruh bagian rumah Setya Novanto. Kamar pembantu dan kamar sopir juga ikut diperiksa.

"Seluruh ruangan sampai tempat pakaian dalam juga digeledah, kamar pembantu, kamar sopir, semua," katanya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kembali dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Saat melakukan penggeledahan, penyidik KPK menyita recorder CCTV yang berada di rumah pria yang akrab disapa Setnov tersebut. Tapi KPK kembali tanpa membawa Setya Novanto.

Sejak semalam, KPK terus mencari keberadaan Setnov, tapi hingga kini belum diketahui.

Jika dalam waktu 1x24 jam Setnov belum ditemukan atau tidak menyerahkan diri, maka KPK akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan KPK. Polri akan dikoordinasikan terkait hal ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya