Usai Kecelakaan Mobil, Setya Novanto Jadi Buronan

Ketua DPR Setya Novanto dirawat di RS Permata Hijau
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ibarat jatuh, lalu tertimpa tangga, di saat Setya Novanto sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, karena luka di kepala akibat kecelakaan, Komisi Pemberantasan Korupsi malah menetapkan ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI ini sebagai buronan.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Diputuskan oleh pimpinan KPK untuk mengirimkan surat ke Mabes Polri. Tembusan ke kapolri dan NCB Interpol menjadikan nama yang bersangkutan masuk ke dalam DPO," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 November 2017. 

Menurut Febri, Novanto menjadi buronan yang akan dicari-cari aparat hukum lantaran ketetapan itu sudah disampaikan KPK kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Febri mengatakan, pengejaran Novanto telah dilakukan tim penyidik sejak kemarin malam, Rabu, 15 November 2017, hingga menyambangi yang bersangkutan ke kediaman pribadinya. Tapi, Novanto tak ditemukan, hingga kini KPK masih melakukan pencarian dengan masa hitungan 1x24 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO. 

Nantinya, komisi antirasuah itu akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengejar keberadaan ketua umum Partai Golkar itu. Adapun Novanto, diketahui berada di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, setelah dikabarkan mengalami kecelakaan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"KPK menggunakan hak tersebut dan meminta kepolisian untuk membantu pencarian. Tentu tim KPK juga lakukan pencarian. Dan dapat dilakukan tindakan hukum yang lain," ujarnya. 

Menurut Febri, dasar penetapan DPO terhadap Novanto mengacu pada Pasal 12 ayat 1 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu beleid itu menyebutkan, KPK bisa meminta bantuan Interpol atau instansi penegak hukum lain untuk melakukan pencarian, penangkapan, dan penyitaan barang bukti di luar negeri. 

"Tim KPK juga melakukan proses pencarian dan dapat dilakukan tindakan-tindakan hukum yang lain," ujarnya. 

Novanto diburu KPK setelah terbitnya surat penangkapan oleh pimpinan KPK. Novanto akan ditangkap karena beberapa kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan penyidik. Baik sebagai saksi, maupun diperiksa dalam status hukumnya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

KPK langsung bergerak memburu Novanto, tapi tidak ditemukan. Hingga akhirnya, Novanto ditemukan mengalami kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan menuju studio Metro TV untuk wawancara live.

Baca: Mobil Setya Novanto Tabrak Tiang Saat Melaju Kencang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya