Usut Kecelakaan Novanto, Polisi Panggil Pihak Toyota

Lokasi kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto usai menabrak sebuah tiang lampu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Kepolisian sudah memastikan kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto adalah kecelakaan tunggal murni. Polisi menyebut mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto berkecepatan tinggi.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin mengatakan, pihaknya sudah memastikan saat kecelakaan, mobil tersebut tidak mengeluarkan kantung udara atau airbag.

"Oh tidak, sama sekali tidak keluar (airbag)," kata Kingkin usai olah TKP, di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Jumat, 17 November 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak Toyota untuk mengetahui apakah ada kerusakan, sehingga airbag tersebut tak keluar.

"Ini masih kami dalami lagi. Kami memanggil pihak Toyota APM. Apakah kendaraan ini memang ada yang error untuk alatnya atau tidak," katanya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain itu, terkait hanya Novanto yang mengalami luka sementara dua orang lainnya di dalam mobil tidak terluka, Kingkin belum bisa menjelaskan. Ia menduga kemungkinan saat kecelakaan Novanto tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Masih kami dalami. Tapi kemungkinan (dua orang) di depan menggunakan sabuk keselamatan dan punya daya tarik untuk mengikat. Pengendara dan penumpang di depan tidak akan mungkin dia loncat ke depan. Tinggal nanti di belakang ini apakah menggunakan sabuk pengaman atau tidak, tinggal kita pastikan," katanya.

Kecelakaan dialami Setya Novanto pada Kamis malam, 16 November 2017. Kendaraan yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan di Jakarta Selatan. Novanto pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang berlokasi di Jakarta Barat. Dalam kecelakaan tersebut, Novanto dikabarkan mengalami luka di bagian kepala.

Status Novanto saat ini sedang diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan sejak Rabu malam, 15 November 2017. Tapi, Novanto menghilang ketika akan ditangkap di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya