Abraham Samad Desak KPK Jerat Novanto dengan Pencucian Uang

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad mendorong lembaga antirasuah itu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto. Pintu masuknya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Menurut Abraham, hal itu penting sehingga pengembalian uang negara terkait proyek e-KTP tahun anggaran 2011, bisa maksimal.

"KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus e-KTP ini. Artinya untuk lebih garang lagi bahwa KPK harus menerapkan UU TPPU dalam kasus Novanto. Tujuannya pertama, bahwa kerugian negara yang begitu besar itu bisa dimaksimalkan pengembaliannya," kata Abraham usai acara diskusi di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2017.

Selain itu, kata Abraham Samad, dengan penerapan TPPU, dapat terlacak nanti pihak-pihak yang menampung uang-uang korupsi e-KTP. "Jadi yang menampung uang-uang dari hasil korupsi itu (ketahuan siapa saja)," kata Abraham.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Alasan lain perlunya TPPU, untuk memudahkan penyidik melacak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Dan ini presedennya sudah ada. Waktu jilid III kemarin kami pimpinan KPK selalu menggunakan UU TPPU agar kami dapat maksimalkan pengembalian kerugian negara yang sudah hilang. Intinya itu," kata Abraham.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Diketahui, sebelumnya KPK juga telah memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri Novanto, terkait kasus e-KTP. Deisti ditanyai penyidik dalam kapasitas mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu dicurigai penyidik masih berkaitan dengan proyek e-KTP tahun 2011 yang telah rugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

Tidak hanya istri, dua anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaella ?juga pernah dipanggil KPK dalam kasus ini. Namun keduanya mangkir. 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024