Jika Terbukti Melanggar, Izin Praktik Dokter Setnov Dicabut

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Sumber :
  • VIVA/Diza Liane

VIVA – Ramainya pemberitaan 'drama' salah seorang tersangka kasus korupsi yang juga ketua DPR, Setya Novanto, mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Tidak sedikit masyarakat menilai buruknya profesionalisme tim dokter yang menangani kasus Novanto yang bolak balik masuk Rumah Sakit.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Menanggapi hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan sedang menelaah lebih lanjut terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh dokter yang menangani Novanto, baik di RS Premier Jatinegara atau di RS Medika Permata Hijau.

"Terkait dokter yang menangani SN, masih kita telaah. Mengacu pada prinsip kami, dokter seharusnya menjalankan fungsinya sebagai profesi dokter," ujar Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter Dr. dr. Prijo Sidipratomo, Sp. Rad., ditemui di kantor PB IDI, Jakarta, Selasa, 28 November 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum IDI, Prof Dr. Oetama Marsis, SpOG., menjelaskan bahwa profesi dokter memang seharusnya bersikap sesuai etika yang berlangsung. Selain itu, ada SOP yang memang harus diikuti dalam merawat pasien.

"Kalau terbukti melanggar SOP, misalnya orang sakit itu tidak bisa dirawat sesuai etik dan SOP, atau segala sesuatu menyimpang dari SOP, akan kami ajukan ke Majelis Kehormatan Dokter Indonesia," ujar Marsis.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Jika terbukti melakukan pelanggaran etika dan SOP, maka dokter tersebut harus diberikan sanksi terkait etika yang tercatat di Kode Etik dokter. Bahkan, jika terbukti melakukan tindakan pidana, bisa dicabut izin praktiknya.

"Paling buruk, bisa dicabut izin praktiknya kalau terbukti ada tindakan pidana. Di situ kami arahkan ke badan hukum karena IDI tidak memiliki kekuatan untuk melakukan justice pengadilan," ujarnya.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024