Penyakit Berat Tetap Ditanggung Penuh BPJS

Seorang petugas perlihatkan contoh kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Fahmi Idris memastikan, pihaknya tetap membiayai 100 persen jenis penyakit katastropik.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

Sebelumnya, beredar kabar kalau BPJS tidak akan lagi membiayai penyakit jenis ini. Mengingat defisit keuangan karena banyak yang menggunakan layanan ini untuk mengobati penyakit-penyakit tersebut.

Ada delapan penyakit katastropik atau penyakit dengan biaya tinggi dan dapat mengancam jiwa penderitanya, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia, dan hemofilia.

Transformasi Digital Dinilai Memuaskan, BPJS Kesehatan Dianugerahi Penghargaan Istimewa

"Salah itu berita. Yang penyakit katastropik itu tetap akan ditanggung BPJS 100 persen dan sesuai ketentuan berlaku, jadi berita itu salah," kata Fahmi Idris, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2017.

Fahmi mengaku, tidak pernah mengutarakan keinginan untuk menghapus pendanaan bagi warga yang mengalami katastropik. Kalau pun ada wacana, menurutnya hanya sebatas itu.

Lewat Skrining Riwayat Kesehatan, Generasi Milenial ini Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan

Pihaknya hanya mengajukan cost sharing. Namun Fahmi membantah, kalau pemberlakuan sistem itu membuat BPJS terutama bidang kesehatan, tidak lagi mrnanggung biaya penyakit katastropik.

"Ya tetap ditanggung sama BPJS, tidak ada keputusan apapun soal itu," katanya. (mus)

Operasi Katarak, Juling dan Implan Glaukoma di JEC Eye Hospitals Group

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Tanpa ada pembeda dengan pasien reguler, pasien peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan penanganan dari dokter spesialis mata profesional yang tentunya berpengalaman.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024