Menko PMK Harapkan Aparatur Sipil Negara Jadi Teladan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani yang juga sebagai 'Panglima' revolusi mental, dalam pidatonya di acara Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani pada Maret 2017 lalu mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi teladan terhadap gerakan revolusi mental. 

Puan Tegas Bilang Pemenang Pileg 2024 yang Berhak Jadi Ketua DPR

“Aparatur Sipil Negara harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi katalisator dan teladan terhadap gerakan perubahan yang dimaksud. Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat," tegas Menko PMK.

“Mengingat Penting dan strategisnya tugas Kementerian PANRB dalam pembinaan ASN, maka sudah seharusnya Kementerian PANRB menjadi lokomotif dalam gerakan revolusi mental khususnya dalam meningkatkan pelayanan oleh ASN yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," tutur Puan. 

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial Bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 2016. Seluruh Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif implementasi 5 (lima) gerakan Revolusi Mental melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu.

Pelaksanaan kelima gerakan tersebut dilakukan masing-masing oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Tertib dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang tertib; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang mandiri; Menteri Dalam Negeri mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Bersatu dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersatu.

Adian: Puan Sebagai Ketua DPR Tidak Pernah Tutup Mata Terhadap Hak Angket

“Keberhasilan gerakan nasional revolusi mental ditentukan oleh seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran nyata penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat," kata Menko PMK.

“Semoga di tahun 2019 masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan bukan hanya sebagai jargon saja," harap Menko PMK di akhir keynote speechnya. (webtorial)

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

Pimpinan DPR RI menegaskan tidak ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Ma

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024